Artist

header ads

Pengertian Istinja’ dan Istijmar

 


Salam sahabat Binaa Ilmu, dalam mencari ilmu jangan ada kata menyerah ya sobat. Karena menyerah adalah hal bodoh, lebih lagi dalam mencari ilmi agama. Sebab ilmu agamalah yang mampu menuntun kita menuju kemerdekaan sejati, yaitu Surga.

Nah sahabat Binaa Ilmu, kita yahu bahwa dalam islam ada banyak sekali cabang ilmu yang harus dipelajari bukan. Mulai dari ilmu Tauhid, Fiqh, Tasawuf, Nahwu, Saraf, dan masih banyak lagi. Kali ini Edumipedia akan menjelaskan tentang Qadha’il Hajah yang banyak kami rujuk kepada kitab Al Fiqhul Muyassar karya beberapa ulama di Saudi Arabia, yang kami ringkas sebagai berikut:

 

Istinja’ dan Istijmar

 

Istinja’ artinya membersihkan sesuatu yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur) dengan menggunakan air.

Istijmar artinya mengusap sesuatu yang keluar dari dua jalan itu dengan sesuatu yang suci, mubah, lagi membersihkan seperti batu dan semisalnya.

Istinja’ dapat mewakili istijmar, sebagaimana istijmar dapat mewakili istinja. Hal ini berdasarkan kedua hadits berikut:

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

 

«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلَاءَ فَأَحْمِلُ أَنَا، وَغُلَامٌ نَحْوِي، إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ، وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ»

 

“Rasulullah pernah masuk jamban, lalu aku bersama anak yang semisalku membawa bejana berisi air dan juga membawa tongkat, maka Beliau beristinja’ dengan air.” (HR. Muslim)

 

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,

 

إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ لِحَاجَتِهِ، فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، فَإِنَّهَا تُجْزِئُهُ

 

“Apabila salah seorang di antara kamu pergi untuk buang hajat, maka hendaknya ia beristijmar dengan tiga buah batu, karena hal itu cukup baginya.” (HR. Ahmad dan Daruquthni, ia berkata, “Isnadnya shahih.”)

Dan menggabung antara air dan batu adalah lebih utama.

Istijmar bisa menggunakan batu atau yang menempati posisinya berupa apa saja yang suci, membersihkan, dan mubah, seperti tisu, kayu, dsb. Yang demikian adalah, karena Nabi beristijmar dengan batu, sehingga termasuk pula sesuatu yang semisalnya yang sama dapat membersihkan.

Dan tidak sah beristijmar kurang dari tiga usapan. Hal ini berdasarkan hadits Salman radhiyallahu ‘anhu, bahwa Beliau melarang kami beristinja dengan tangan kanan, beristinja’ dengan batu yang kurang dari tiga buah, dan beristinja dengan kotoran dan tulang (HR. Muslim).


Nah, semoga jadi manfaat bagi semua pembaca Binaa Ilmu. Semoga sahabat edumipedia menemukan apa yang dicari di risalah ini. Bila ada pertanyaan, silakan tanya di kolom komentar. Insya Allah akan dijawab langsung atau melalui risalah yang akan datang.


Wallahu`alam

 

Posting Komentar

0 Komentar