Salam sahabat Binaa Ilmu, dalam mencari ilmu jangan ada kata menyerah ya sobat. Karena menyerah adalah hal bodoh, lebih lagi dalam mencari ilmi agama. Sebab ilmu agamalah yang mampu menuntun kita menuju kemerdekaan sejati, yaitu Surga.
Nah sahabat Binaa Ilmu, kita yahu bahwa dalam islam ada
banyak sekali cabang ilmu yang harus dipelajari bukan. Mulai dari ilmu Tauhid,
Fiqh, Tasawuf, Nahwu, Saraf, dan masih banyak lagi. Kali ini Edumipedia akan
menjelaskan tentang Qadha’il Hajah yang banyak kami rujuk kepada kitab
Al Fiqhul Muyassar karya beberapa ulama di Saudi Arabia, yang kami ringkas
sebagai berikut:
Istinja’ dan Istijmar
Istinja’ artinya membersihkan sesuatu
yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur) dengan menggunakan air.
Istijmar artinya mengusap sesuatu yang
keluar dari dua jalan itu dengan sesuatu yang suci, mubah, lagi membersihkan
seperti batu dan semisalnya.
Istinja’ dapat mewakili istijmar, sebagaimana
istijmar dapat mewakili istinja. Hal ini berdasarkan kedua hadits berikut:
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلَاءَ فَأَحْمِلُ أَنَا، وَغُلَامٌ نَحْوِي، إِدَاوَةً
مِنْ مَاءٍ، وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ»
“Rasulullah ﷺ pernah masuk
jamban, lalu aku bersama anak yang semisalku membawa bejana berisi air dan juga
membawa tongkat, maka Beliau beristinja’ dengan air.” (HR. Muslim)
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,
إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ
لِحَاجَتِهِ، فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، فَإِنَّهَا تُجْزِئُهُ
“Apabila salah seorang di antara kamu pergi untuk buang
hajat, maka hendaknya ia beristijmar dengan tiga buah batu, karena hal itu
cukup baginya.” (HR. Ahmad dan Daruquthni, ia berkata, “Isnadnya shahih.”)
Dan menggabung antara air dan batu adalah lebih utama.
Istijmar bisa menggunakan batu atau yang menempati posisinya
berupa apa saja yang suci, membersihkan, dan mubah, seperti tisu, kayu, dsb.
Yang demikian adalah, karena Nabi ﷺ beristijmar dengan batu, sehingga termasuk
pula sesuatu yang semisalnya yang sama dapat membersihkan.
Dan tidak sah beristijmar kurang dari tiga usapan. Hal ini
berdasarkan hadits Salman radhiyallahu ‘anhu, bahwa Beliau ﷺ melarang kami
beristinja dengan tangan kanan, beristinja’ dengan batu yang kurang dari tiga
buah, dan beristinja dengan kotoran dan tulang (HR. Muslim).
Nah, semoga jadi manfaat bagi semua pembaca Binaa Ilmu. Semoga sahabat edumipedia menemukan apa yang dicari di risalah ini. Bila ada pertanyaan, silakan tanya di kolom komentar. Insya Allah akan dijawab langsung atau melalui risalah yang akan datang.
Wallahu`alam
0 Komentar
Terima kasih Atas Tanggapan Penuh Makna Dari Anda.
Bantulah kami untuk mengembangkan layanan kami agar lebih menuju sempurna saran dan ide kreatif dari anda para pengejar ilmu. Dan marilah kita bagikan layanan ilmu kepada siapa saja yang membutuhkan bijih ilmu . Satu kebaikan dari anda, bagaikan matahari penerang bagi mereka yang kesulitan mendapatkannya.