Fiqih mengatur segala aspek kehidupan manusia agar sesuai dengan Syariat (SYAR'I). Baik kehidupan pribadi maupun hubungannya dengan makhluk lain. Selama 24 jam dalam sehari, dan 7 hari dalam se…
Haid yang dialami oleh seorang wanita, memang banyak menimbulkan konsekuensi. Antara lain mengenai gugurnya kewajiban shalat. Dalil dicabutnya kewajiban shalat bagi wanita yang sedang haidh adalah …
Setiap cabang ilmu tidak lah disusun dan dipelajari kecuali ada kepentingan dan urgensinya. Namun, jika boleh bertanya: Mengapa kita butuh ilmu fiqih wanita secara khusus? Bukankah Allah SW…
Umumnya para ulama sepakat bahwa apabila ada sesuatu keluar lewat dua jalan, yaitu kemaluan depan atau pun belakang, maka dapat membatalkan wudhu'. Artinya, jika setelah berwudhu ternyata ada a…
Pertanyaan ini hampir selalu ditanyakan. Dan jawaban setiap ustadz, hampir semua berbeda. Mengapa? Sebab dalam hal ini, para ulama fiqih lintas madzhab memang berbeda pendapat. Akar perbedaanny…
Mengusap sebagian kepala adalah salah satu rukun wudhu. Mengenai mengusap kerudung sebagai penggantinya, memang ada sedikit perbedaan pendapat dari para ulama. Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahw…